Arti Kata "hukum kibal" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum kibal" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

hukum kibal

adat bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kepada pihak wanita karena sudah bukan perawan lagi

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum kibal"

📝 Contoh Penggunaan kata "hukum kibal" dalam Kalimat

1.hukum kibal adalah sebuah adat yang masih ada di beberapa keluarga tradisional.
2.hukum kibal yang masih berlaku di beberapa daerah membuat wanita hamil sebagai hasil pernikahan sulit mendapatkan haknya.
3.Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hukum kibal sudah mulai dihindari oleh masyarakat.
4.hukum kibal yang diterapkan di beberapa daerah dianggap tidak adil bagi wanita.
5.Pengadilan baru-baru ini mengeluarkan keputusan untuk melarang hukum kibal di seluruh wilayah.

📚 Artikel terkait kata "hukum kibal"

Mengenal Kata 'hukum kibal' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "hukum kibal" - Adat Maskawin yang Perlu Diketahui

Makna Umum dan Konteks Historis

Apakah itu Hukum Kibal?

Hukum kibal adalah adat yang masih sering diperdebatkan hingga saat ini. Secara harfiah, 'hukum kibal' memiliki arti bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kepada pihak wanita karena sudah bukan perawan lagi. Adat ini memiliki latar belakang historis yang kompleks, terutama dalam konteks masyarakat patriarkis yang masih dominan di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, adat ini mulai digugat oleh wanita dan masyarakat yang mendukung hak-hak perempuan.

Contoh Penggunaan Kata hukum kibal

Dalam beberapa kasus, adat hukum kibal masih digunakan sebagai alasan untuk tidak memberikan maskawin penuh kepada wanita yang sudah berhubungan intim dengan suaminya. Misalnya, dalam sebuah percakapan, seseorang berkata: "Dia sudah tidak perawan lagi, jadi tidak wajar jika dia mendapatkan maskawin penuh." Atau dalam kalimat lain: "Adat hukum kibal masih berlaku di beberapa daerah, sehingga wanita yang sudah tidak perawan lagi harus menerima maskawin yang lebih sedikit."

Relevansi Hukum Kibal dalam Kehidupan Sehari-Hari

Meskipun adat hukum kibal masih diperdebatkan, namun penting untuk diingat bahwa hak-hak perempuan harus dihargai dan dilindungi. Dalam konteks modern, adat hukum kibal harus dipahami sebagai bagian dari sejarah dan tidak digunakan sebagai alasan untuk menindas hak-hak perempuan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan paham tentang adat hukum kibal guna mencegah diskriminasi terhadap wanita.