Arti Kata "ubang" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "ubang" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

ubang

ubang, meng·u·bang ark v menakuk pohon (batang kayu) yg akan ditebang

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "ubang"

📝 Contoh Penggunaan kata "ubang" dalam Kalimat

1.Pekerja di hutan melakukan upaya mengubang pohon yang akan ditebang.
2.Dalam proses pembangunan, ada beberapa pohon yang harus diubang untuk membuat jalan.
3.Pemuda itu mengajak temannya untuk mengubang pohon di halaman rumahnya.
4.Di hutan, pekerja harus berhati-hati saat mengubang pohon agar tidak terjatuh.
5.Dalam proses pembelajaran di sekolah, siswa diajarkan mengenai cara mengubang pohon dengan benar.

📚 Artikel terkait kata "ubang"

Mengenal Kata 'ubang' - Inspirasi dan Motivasi

Ubang: Makna dan Penggunaan dalam Konteks Ekonomi dan Lingkungan

Pada awalnya, kata "ubang" memiliki makna yang terkait dengan aktivitas mengambil kayu pohon untuk dibawa atau ditebang. Dalam konteks sejarah, penggunaan kayu sebagai sumber bahan bangunan dan energi telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan berkurangnya hutan alami, kegiatan ubang menjadi semakin penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "ubang" sering digunakan dalam beberapa konteks. Misalnya, "Saya harus mengikuti pekerjaan ubang di hutan untuk memperoleh kayu sebagai bahan bangunan." Atau, "Pengusaha kayu melakukan kegiatan ubang di hutan yang diperbolehkan oleh pemerintah untuk mengembangkan industri kayu." Kata "ubang" juga memiliki relevansi dengan kehidupan sehari-hari dalam beberapa aspek. Misalnya, dalam pengelolaan sumber daya alam, pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan ubang tidak merusak ekosistem hutan. Selain itu, pengusaha kayu harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk menghindari kegiatan ubang ilegal. Dengan demikian, kata "ubang" menjadi penting dalam konteks ekonomi dan lingkungan.