Pencarian Kata "a" - Halaman 1569 Menurut KBBI
Hasil pencarian kata "a" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Total 27.762 hasil
Takeh
ta·keh /takéh/ lihat tekarTakel
ta·kel ? takalTakeyari
ta·ke·ya·ri /takéyari/ n tombak bambu runcing (Jepang)Takhayul
ta·kha·yul n 1 (sesuatu yg) hanya ada dl khayal belaka: banyak orang kampung yg masih percaya kpd --; 2 kepercayaan kpd sesuatu yg dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak… Selengkapnya »Takhlik
takh·lik Ar v, me·nakh·lik·kan v membentuk; menciptakan; menjadikanTakhsis
takh·sis Ar n pembatasan; pengkhususan;me·nakh·sis·kan v membatasi; memberi batasan
Takhta
takh·ta n 1 tempat duduk raja; 2 ki kedudukan;-- kerajaan 1 kursi kerajaan (tempat duduk raja); singgasana; 2 kekuasaan raja;
ber·takh·ta v 1 menjadi raja; memerintah (negeri); berkuasa: siapa yg ~… Selengkapnya »
Taki
1ta·ki ark v, ber·ta·ki v berbantah; berdebat;me·na·ki v membantah; mendebat; menentang… Selengkapnya (2 Arti) »
Takigrafi
ta·ki·gra·fi n Ling penggunaan steno atau tulisan yg disingkat demi kecepatanTakik
ta·kik n 1 torehan yg agak dalam pd batang pohon untuk memudahkan pijakan orang memanjat; takuk kecil; gubang; 2 torehan pd kulit pohon (untuk mendapatkan getah);-- telinga Tern sobekan buatan… Selengkapnya »
Takimeter
ta·ki·me·ter /takiméter/ n alat ukur untuk menentukan jarak suatu objek secara cepat, terutama dl penelitianTakir
ta·kir n wadah atau tempat makanan dr daun pisang dsb yg disemat dng lidi pd kedua sisinya; limasTakisme
ta·kis·me n teknik menghasilkan lukisan abstrak dng memercikkan cat ke kanvasTakjil
tak·jil v Isl mempercepat (dl berbuka puasa)Takjub
tak·jub a kagum; heran (akan kehebatan, keindahan, keelokan seseorang atau sesuatu): kami -- akan kegesitan gerak petinju itu; wisatawan asing -- akan keindahan;me·nak·jubi v merasa takjub (heran) akan; mengagumkan;
me·nak·jub·kan v… Selengkapnya »
Taklid
tak·lid n Isl keyakinan atau kepercayaan kpd suatu paham (pendapat) ahli hukum yg sudah-sudah tanpa mengetahui dasar atau alasannya; peniruan;ber·tak·lid v 1 berpegang pd pendapat ahli hukum yg sudah-sudah; 2… Selengkapnya »