Advertisement

Arti Kata "undang" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "undang" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

1un·dang v, meng·un·dang v memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): mereka ~ kita makan malam; kami ~ Tuan menginap di rumah kami;
un·dang·an n 1 hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~ nya baru dapat saya penuhi sekarang; ~ orang itu untuk sekadar basa-basi; 2 orang yg diundang: ~ sudah memenuhi tempat yg disediakan; 3 surat untuk mengundang; surat undangan: ~ nya hanya ditulis tangan;
peng·un·dang n orang yg mengundang

2un·dang n, un·dang-un·dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;
meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;
un·dang·an ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
per·un·dang-un·dang·an n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya;
peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang

3un·dang ark n penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "undang"
Advertisement

Kosakata Populer

Sedang Dilihat

undangantiwarkenapadedailentunmagnetissporofillogawiahcangkauoseanudenggagukklirhipodromtanyatempuhtilamsolfatarahikayatkanandungitlakzinabetinaujungbasimarwasnutfahserul

Informasi Tentang Situs KBBI.co.id

KBBI.co.id Merupakan situs penyedia data mengenai arti kata atau istilah dan cara pengejaannya beserta contoh kalimat yang disadur dari "Kamus Besar Bahasa Indonesia" atau yang biasa disingkat dengan KBBI. Tidak seperti beberapa situs web yang sama, kami mencoba untuk menyediakan berbagai fitur lain, seperti kecepatan akses, menampilkan dengan berbagai membedakan warna untuk jenis kata, tampilan yang tepat untuk semua web browser kedua komputer desktop, laptop dan ponsel pintar dan seterusnya. Fitur lengkap dapat dibaca di bagian fitur Online KBBI.

Arti kata seperti kata "undang" di atas ditampilkan dalam warna yang membuatnya mudah untuk mencari entri dan sub-tema. Berikut adalah beberapa penjelasan:

  • Jenis kata atau Deskripsi istilah-istilah seperti n (kata benda), v (kata kerja) dalam merah muda (pink) dengan menggarisbawahi titik.
  • Arahkan mouse untuk melihat informasi (tidak semuanya telah dijelaskan)
  • Makna 1, 2, 3 dan seterusnya ditandai dalam huruf tebal dengan latar belakang lingkaran
  • Contoh penggunaan entri / sub entri yang ditandai dengan warna biru
  • Contoh dalam Amsal ditandai di orange
  • Ketika mengeklik hasil dari "Loading" daftar, hasil yang sesuai dengan kata Cari akan ditandai dengan latar belakang kuning
  • Menampilkan hasil yang baik dalam kata-kata dasar dan derivatif, dan makna dan definisi akan ditampilkan tanpa harus kembali men-download data dari server

Link (cukup Permalink / Link) indah dan mudah diingat untuk definisi kata, misalnya:

Sehingga link ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi dalam menulis, baik pada jaringan dan di luar jaringan.
Aplikasi dikembangkan dengan konsep desain responsif, berarti bahwa penampilan website (situs) dari KBBI akan cocok di berbagai media, seperti smartphones (Tablet pc, iPad, iPhone, Tab), termasuk komputer dan netbook / laptop. Tampilan web akan menyesuaikan dengan ukuran layar yang digunakan.
Kata-kata tambahan baru di luar KBBI edisi III
Menulis singkatan di bagian definisi seperti: yang, dengan, dl, tt, dp, dr dan lain-lain ditulis secara penuh, tidak seperti yang ditemukan di KBBI PusatBahasa.
✔ Informasi tambahan
Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 surat, semua akan ditampilkan. Jika hasil pencarian dari "Loading" daftar sangat besar, hasil yang dapat langsung diklik pada akan terbatas jumlahnya. Selain itu, untuk beberapa kata pencarian, sistem akan hanya mencari kata-kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya apa yang dicari adalah "water, minyak, dissolve", sehingga hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan membubarkan hanya.

Untuk beberapa kata pencarian dapat dilakukan dengan memisahkan setiap kata dengan tanda koma, misalnya: mengajar, program, komputer (untuk menemukan kata-kata pengajaran, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam "base words" kolom dan hasil dalam bentuk kata-kata turunan akan ditampilkan dalam "Loading" kolom. Ini banyak kata pencarian akan hanya mencari kata-kata dengan minimal 4 Surat panjang, jika sebuah kata yang 2 atau 3 Surat panjang, kata akan diabaikan.

Semua data arti kata yang terdapat di website ini merupakan hak cipta dari situs resmi KBBI yang beralamat di http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/.

Jika anda menemukan padanan kata atau arti kata yang menurut anda tidak sesuai atau tidak benar, maka anda dapat menghubungi ke pihak Badan Bahasa KEMDIKBUD untuk memberikan kritik atau saran

Berikut adalah informasi kontak dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur.
Telepon (021) 4706287, 4706288, 4896558, 4894546.
Faksimile (021) 4750407
Email: [email protected]

Advertisement