Arti Kata "uang kembali(an)" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "uang kembali(an)" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

uang kembali(an)

uang kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan kepada pembayar

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "uang kembali(an)"

📝 Contoh Penggunaan kata "uang kembali(an)" dalam Kalimat

1.Kami harus mengembalikan uang kembali(an) kepada pelanggan yang membayar terlalu banyak.
2.Saya tidak perlu menghitung ulang, uang kembali(an) sudah disisihkan di tempat pembayaran.
3.Dalam proses pengadilan, hakim memutuskan agar uang kembali(an) dibayarkan kepada korban pelanggaran.
4.Pengelola toko menerima uang kembali(an) dari konsumen yang membayar dengan uang yang lebih banyak.
5.Dalam pelajaran akuntansi, siswa dipelajari cara menghitung dan mengelola uang kembali(an).

📚 Artikel terkait kata "uang kembali(an)"

Mengenal Kata 'uang kembali(an)' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Uang Kembali(an)" - Apa Itu dan Bagaimana Menggunakannya?

Kata "uang kembali(an)" seringkali digunakan dalam berbagai konteks, tetapi apakah Anda tahu apa itu secara resmi? Dalam bahasa Indonesia, kata ini memiliki makna yang spesifik, yaitu **uang kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan kepada pembayar**. Kata ini memiliki akar yang kuat dalam sejarah dan budaya Indonesia, khususnya dalam transaksi jual-beli dan pembayaran. Dalam konteks sejarah, **uang kembali(an)** seringkali diterima sebagai bentuk pengakuan terhadap pembayaran yang telah dilakukan. Dalam era digital saat ini, kata ini masih relevan dalam berbagai transaksi online, seperti pembayaran tagihan dan jasa. Pada dasarnya, **uang kembali(an)** adalah bentuk ekspresi ketertarikan akan keadilan dan kesetaraan dalam transaksi. Berikut beberapa contoh penggunaan kata **uang kembali(an)** dalam kalimat yang alami: - Pemilik toko mengembalikan **uang kembali(an)** kepada pelanggan karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan keinginan. - Bank menginformasikan bahwa **uang kembali(an)** akan diterima oleh nasabah dalam waktu 3 hari kerja. - Pengusaha mengakui bahwa **uang kembali(an)** adalah hak pelanggan yang tidak diragukan lagi. Dalam kehidupan sehari-hari, kata **uang kembali(an)** memiliki makna yang kuat dalam menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keadilan dalam berbagai transaksi. Dalam budaya Indonesia modern, kata ini seringkali digunakan sebagai bentuk pengakuan akan keadilan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan.