Arti Kata "tanah" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "tanah" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
1ta·nah n 1 permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; 2 keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; 3 permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; 4 daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; 5 permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu; -- Toraja; 6 bahan-bahan dr bumi; bumi sbg bahan sesuatu (pasir, napal, cadas, dsb): bata dan genting dibuat dr --; 7 dasar (warna, cat, dsb): kain itu -- nya putih, coraknya cokelat dan hitam;
-- lembah kandungan air, kayu bengkok titian kera, pb kejahatan tidak terjadi kalau tidak disebabkan oleh keadaan lain; di mana -- dipijak, di situ langit dijunjung, pb hendaklah mengikuti adat negeri yg didiami; mendapati -- terbalik, pb mendapati mayat sudah terkubur; dp hidup bercermin bangkai lebih baik mati berkalang -- , pb dp menanggung malu lebih baik mati; spt Belanda minta -- , diberi kuku hendak menggarut, pb apabila seseorang diberi sedikit, ia mengajukan lebih banyak lagi; gerakan di bawah -- , ki gerakan gelap (rahasia);
-- adat tanah milik yg diatur menurut hukum adat; -- air negeri tempat kelahiran; -- asam tanah yg memiliki kadar ke- asaman tinggi; -- basah tanah persawahan (rawa dsb); -- beku tanah yg suhunya 0oC atau di bawah 0oC dan mengandung es dan uap air, tetapi tidak mengandung air cair; -- bencah tanah yg berpaya-paya; tanah yg becek; -- bendang tanah untuk sawah; tanah persawahan; -- bengkok 1 tanah yg diterima (untuk diusahakan) sbg pengganti gaji (bagi pamong desa dsb); 2 tanah yg diterima (untuk diusahakan) dl kaitan dng jabatan yg dipegang; tanah jabatan; -- bera tanah yg dibiarkan tidak ditanami agar kembali kesuburannya; -- beroya pasir yg hanyut; -- berumput tanah yg tertutup oleh rumput tinggi yg tetap, tidak terlindung, tidak terhalang, dan terbuka thd cuaca; -- bijana tanah kelahiran; -- darat tanah yg bukan persawahan (rawa-rawa, pertambakan, dsb); -- datar tanah yg rata; dataran rendah; -- dati 1 tanah milik kelompok kekerabatan di daerah yg penduduknya beragama Islam (dl adat Ambon); 2 tanah yg dimiliki dan dikuasai oleh klen atau subklen; -- daun tanah yg terjadi dr daun-daun yg sudah lama terpendam; humus; -- dingin cak negeri yg berhawa dingin (Eropa); -- garapan tanah negara (perkebunan dsb) yg digarap oleh penduduk untuk ditanami padi dsb; -- gembur tanah yg subur dan berderai-derai, lunak, dan lembik (tidak padat), terdiri atas campuran pasir, tanah liat, dan bahan organik lain; -- genting Geo tanah sempit yg menghubungkan dua bagian daratan yg lebih luas; -- gersang tanah kering yg tidak subur; -- goyang gempa bumi; -- gundul tanah yg sama sekali tidak ada pohon-pohonan di atasnya; -- guntai tanah yg pemiliknya bukan penduduk daerah bersangkutan; absente; -- hidup tanah yg diusahakan (ditanami dsb); -- kampung 1 pekarangan; 2 tanah yg bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dsb); -- kerajaan 1 tanah milik raja; 2 tanah milik negara; -- kering tanah perladangan (tegalan dsb); -- kosong tanah (pekarangan) yg tidak didiami atau diusahakan; -- kritis Geo tanah yg mengalami erosi secara parah dan menuju ke ketandusan; -- kuburan tanah milik desa (negara dsb) yg khusus disediakan untuk kuburan; -- kuripan tanah milik perseorangan; -- kurus tanah yg kurang subur; -- labu tanah daun; -- laku humus; -- lapang tanah yg luas dan hanya ditumbuhi rumput; -- larangan tanah yg tidak boleh digarap atau dikerjakan oleh masyarakat krn digunakan sbg kuburan, cagar alam, dsb; -- ledok 1 dataran rendah; 2 tanah yg dalam dan bulat bentuknya; -- leluhur negeri asal pendatang; negeri nenek moyang; -- lembut tanah gembur dan halus, tanpa ada kemungkinan untuk menjadi keras; -- liat tanah yg lekat; lempung; -- longsor tanah yg gugur dan meluncur dng cepat ke bawah; -- mampat tanah padat (tidak gembur); -- marginal Tan tanah yg hasilnya dapat mencukupi atau menutup biaya yg dikeluarkan oleh penggarap; -- matang tanah yg telah mengalami penyelesaian untuk urusan permohonan hak pemilikan, surat balik nama, dsb; tanah yg sudah siap dipakai untuk mendirikan bangunan, dsb; -- mati 1 tanah yg tidak diusahakan lagi; 2 tanah kuburan; -- meminta sampai ajal; -- mentah tanah milik negara yg bebas; -- milik tanah yg menjadi hak milik seseorang (bukan tanah negara); -- mulus tanah yg hitam dan kaya humus; -- negara tanah milik negara; -- negeri Huk tanah yg dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat; -- nominal tanah milik desa diusahakan bersama oleh penduduk desa; -- pamah tanah yg rata (datar); -- pertikelir tanah yg pemiliknya mempunyai hak pertuanan; tanah milik tuan tanah; -- perawan tanah yg belum pernah digarap; -- perponding tanah milik yg turun-temurun bagi orang Indonesia; -- persil tanah sewa (lamanya 75 tahun); -- pusaka tanah yg menjadi milik turun-temurun dr nenek moyang; -- raya benua; -- regosol tanah yg berasal dr endapan batuan gunung berapi; -- seberang 1 daerah di luar Pulau Jawa; 2 daerah Malaka (dilihat dr Sumatra); 3 luar negeri; -- semenanjung jazirah; -- siaran Kom keadaan yg ternyata cocok antara pengirim dan penerima dl bentuk tanda atau kode secara elektris; -- suci daerah atau negara yg dianggap suci oleh para penganut agama (spt Mekah dan Medinah bagi umat Islam atau Palestina bagi umat Kristen); -- suku tanah yg menjadi milik segenap kaum (suku); -- talau Huk tanah yg berasal dr warisan (di Minahasa); -- tegalan tanah yg luas dan rata yg ditanami palawija dsb dng tidak menggunakan sistem irigrasi, tetapi bergantung pd hujan; ladang; huma; -- tegar tanah keras dan kering; -- tersirah tanah tersirat; -- tersirat kubur; makam; -- tinggal tanah yg ditanami dan didiami; -- titisan tanah yg hasilnya untuk kas desa; -- tumpah darah tanah tempat kelahiran; kampung halaman; -- ulayah tanah hutan yg sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan; -- uruk tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pd tanah rendah, sawah, dsb) supaya rata; -- usaha tanah milik swasta atau tanah pemerintah yg diusahakan orang; -- wakaf tanah yg dihibahkan untuk sesuatu yg berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dsb); -- waris(an) tanah pusaka peninggalan yg peruntukannya sudah ditentukan bagi tiap-tiap waris; -- yasan tanah milik perorangan menurut hukum adat;
ber·ta·nah v 1 mempunyai tanah; ada tanahnya; 2 berurat berakar;
me·nge·ta·nah·kan v 1 membawa (menurunkan) ke tanah; 2 mengebumikan (menguburkan); 3 ki menurunkan derajat (kehormatan dsb): hamba bersumpah tidak akan ~ nama kaum kesatria;
per·ta·nah·an n hal-hal yg berhubungan dng kepemilikan tanah milik
2ta·nah ark n satuan ukuran panjang yg sama dng depa
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "tanah"
Kosakata Populer
Informasi Tentang Situs KBBI.co.id
KBBI.co.id Merupakan situs penyedia data mengenai arti kata atau istilah dan cara pengejaannya beserta contoh kalimat yang disadur dari "Kamus Besar Bahasa Indonesia" atau yang biasa disingkat dengan KBBI. Tidak seperti beberapa situs web yang sama, kami mencoba untuk menyediakan berbagai fitur lain, seperti kecepatan akses, menampilkan dengan berbagai membedakan warna untuk jenis kata, tampilan yang tepat untuk semua web browser kedua komputer desktop, laptop dan ponsel pintar dan seterusnya. Fitur lengkap dapat dibaca di bagian fitur Online KBBI.
Arti kata seperti kata "tanah" di atas ditampilkan dalam warna yang membuatnya mudah untuk mencari entri dan sub-tema. Berikut adalah beberapa penjelasan:
- Jenis kata atau Deskripsi istilah-istilah seperti n (kata benda), v (kata kerja) dalam merah muda (pink) dengan menggarisbawahi titik.
- Arahkan mouse untuk melihat informasi (tidak semuanya telah dijelaskan)
- Makna 1, 2, 3 dan seterusnya ditandai dalam huruf tebal dengan latar belakang lingkaran
- Contoh penggunaan entri / sub entri yang ditandai dengan warna biru
- Contoh dalam Amsal ditandai di orange
- Ketika mengeklik hasil dari "Loading" daftar, hasil yang sesuai dengan kata Cari akan ditandai dengan latar belakang kuning
- Menampilkan hasil yang baik dalam kata-kata dasar dan derivatif, dan makna dan definisi akan ditampilkan tanpa harus kembali men-download data dari server
Link (cukup Permalink / Link) indah dan mudah diingat untuk definisi kata, misalnya:
- Kata 'teknologi' akan memiliki link di https://kbbi.co.id/arti-kata/teknologi
- Kata 'konservatif' akan memiliki link di https://kbbi.co.id/arti-kata/konservatif
- Kata 'rukun' akan memiliki link di https://kbbi.co.id/arti-kata/rukun
-
Contoh Kata yang Mirip dengan kata "tanah" yaitu: tanah • benzoat • vaksinasi • lunak • Almasih • botol • episkopat • walakhir • tatai • lenting • gempita • haiking • sub- • biodata • gelagat • rungkau • syufaat • fragmentasi • jilid • kandas • wet • pekong • sulut • walau • imbesilitas • ruwet • Marikh • merawan • brosur • sositet - dll
Sehingga link ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi dalam menulis, baik pada jaringan dan di luar jaringan.
Aplikasi dikembangkan dengan konsep desain responsif, berarti bahwa penampilan website (situs) dari KBBI akan cocok di berbagai media, seperti smartphones (Tablet pc, iPad, iPhone, Tab), termasuk komputer dan netbook / laptop. Tampilan web akan menyesuaikan dengan ukuran layar yang digunakan.
Kata-kata tambahan baru di luar KBBI edisi III
Menulis singkatan di bagian definisi seperti: yang, dengan, dl, tt, dp, dr dan lain-lain ditulis secara penuh, tidak seperti yang ditemukan di KBBI PusatBahasa.
✔ Informasi tambahan
Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 surat, semua akan ditampilkan. Jika hasil pencarian dari "Loading" daftar sangat besar, hasil yang dapat langsung diklik pada akan terbatas jumlahnya. Selain itu, untuk beberapa kata pencarian, sistem akan hanya mencari kata-kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya apa yang dicari adalah "water, minyak, dissolve", sehingga hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan membubarkan hanya.
Untuk beberapa kata pencarian dapat dilakukan dengan memisahkan setiap kata dengan tanda koma, misalnya: mengajar, program, komputer (untuk menemukan kata-kata pengajaran, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam "base words" kolom dan hasil dalam bentuk kata-kata turunan akan ditampilkan dalam "Loading" kolom. Ini banyak kata pencarian akan hanya mencari kata-kata dengan minimal 4 Surat panjang, jika sebuah kata yang 2 atau 3 Surat panjang, kata akan diabaikan.
Semua data arti kata yang terdapat di website ini merupakan hak cipta dari situs resmi KBBI yang beralamat di http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/.
Jika anda menemukan padanan kata atau arti kata yang menurut anda tidak sesuai atau tidak benar, maka anda dapat menghubungi ke pihak Badan Bahasa KEMDIKBUD untuk memberikan kritik atau saran
Berikut adalah informasi kontak dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur.
Telepon (021) 4706287, 4706288, 4896558, 4894546.
Faksimile (021) 4750407
Email: [email protected]