Arti Kata "tanah usaha" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "tanah usaha" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

tanah usaha

tanah milik swasta atau tanah pemerintah yang diusahakan orang

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "tanah usaha"

📝 Contoh Penggunaan kata "tanah usaha" dalam Kalimat

1.tanah usaha tersebut telah dimiliki oleh ayah saya selama lebih dari sepuluh tahun.
2.Perusahaan kami saat ini memiliki tanah usaha yang sangat strategis di pusat kota.
3.Pengembangan tanah usaha ini telah meningkatkan pendapatan kami secara signifikan.
4.Pemerintah harus memastikan bahwa tanah usaha tidak digunakan untuk tujuan ilegal.
5.Pada saat itu, tanah usaha milik Bapak Harsono sangat luas dan subur.

📚 Artikel terkait kata "tanah usaha"

Mengenal Kata 'tanah usaha' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Tanah Usaha" - Inspirasi dan Motivasi

Sejarah dan Makna Tanah Usaha

Tanah usaha adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan lahan yang dimiliki oleh individu atau organisasi, baik swasta maupun pemerintah, yang digunakan untuk kegiatan usaha atau bisnis. Istilah ini telah ada sejak zaman kolonial Belanda, ketika pemerintah kolonial memberikan hak atas tanah kepada para petani dan pedagang untuk meningkatkan produksi dan perdagangan di daerah tersebut. Dengan demikian, tanah usaha menjadi salah satu sumberdaya yang penting dalam membangun ekonomi dan masyarakat di Indonesia.

Contoh Penggunaan Tanah Usaha dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam kehidupan sehari-hari, tanah usaha digunakan untuk berbagai kegiatan usaha, seperti pertanian, perkebunan, dan industri. Misalnya, seorang petani memiliki **tanah usaha** seluas 10 hektar yang digunakan untuk menanam padi, jagung, dan kacang tanah. Atau, seorang pengusaha memiliki **tanah usaha** yang digunakan untuk membuat pabrik tekstil. Dalam kedua contoh tersebut, tanah usaha menjadi aset yang penting dalam menjalankan bisnis dan menciptakan lapangan kerja.

Relevansi Tanah Usaha dalam Budaya Indonesia Modern

Tanah usaha memiliki relevansi yang penting dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang memiliki **tanah usaha** yang digunakan untuk berbagai kegiatan usaha, seperti pertanian, perkebunan, dan industri. Dengan demikian, tanah usaha menjadi salah satu sumberdaya yang penting dalam membangun ekonomi dan masyarakat di Indonesia. Selain itu, **tanah usaha** juga menjadi simbol keberhasilan dan kesuksesan dalam menjalankan bisnis dan menciptakan lapangan kerja.