Arti Kata "rekuisitor" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "rekuisitor" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

rekuisitor

re·kui·si·tor /rékuisitor/ n Huk tuntutan pemidanaan dr jaksa dl perkara di pengadilan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "rekuisitor"

📝 Contoh Penggunaan kata "rekuisitor" dalam Kalimat

1.Pengadilan menolak tuntutan rekuisitor jaksa yang bersifat keras.
2.Pada proses pengadilan, jaksa mengajukan rekuisitor untuk meminta hukuman yang lebih tinggi.
3.Ia merasa tidak adil karena jaksa mengajukan rekuisitor tanpa alasan yang kuat.
4.Pengacara mengajukan banding terhadap tuntutan rekuisitor jaksa yang dianggap tidak wajar.
5.Pada kasus korupsi, jaksa mengajukan rekuisitor untuk meminta hukuman yang lebih berat bagi terdakwa.

📚 Artikel terkait kata "rekuisitor"

Mengenal Kata 'rekuisitor' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "rekuisitor" dalam Hukum Indonesia

Kata "rekuisitor" seringkali tidak familiar bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang hukum. Namun, dalam konteks hukum, kata ini memiliki makna yang penting. Makna umum dari kata "rekuisitor" adalah tuntutan pemidanaan yang dilakukan oleh jaksa di pengadilan. Sejarahnya, kata ini berasal dari bahasa Latin, yaitu "requisitor", yang berarti "menuntut" atau "meminta". Dalam praktiknya, tuntutan pemidanaan oleh rekuisitor seringkali merupakan langkah penting dalam proses hukum. Apabila tuntutan ini tidak dianggap sah oleh pengadilan, maka kasus dapat ditangguhkan atau bahkan ditutup. Berikut beberapa contoh penggunaan kata "rekuisitor" dalam kalimat yang alami: - Jaksa akan menyerahkan tuntutan pemidanaan kepada rekuisitor untuk memulai proses hukum. - Pengadilan dapat menolak tuntutan pemidanaan yang diajukan oleh rekuisitor. - Dalam beberapa kasus, rekuisitor dapat meminta bantuan dari ahli untuk membantu memahami fakta kasus. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "rekuisitor" mungkin tidak sering digunakan, tetapi konsepnya dapat dilihat dalam beberapa aspek lain. Misalnya, dalam konteks bisnis, seseorang dapat dianggap sebagai rekuisitor jika mereka terus menuntut pembayaran atau penyelesaian masalah dari pelanggan. Dalam budaya Indonesia modern, kata "rekuisitor" juga dapat digunakan dalam konteks yang lebih luas, seperti dalam konteks pemerintahan, di mana mereka yang bertanggung jawab untuk menuntut dan menindak pelanggaran hukum dapat dianggap sebagai rekuisitor.