Arti Kata "hukum waris" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum waris" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
hukum waris
hukum yang mengatur tentang nasib harta peninggalan pewaris
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum waris"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum waris"
📝 Contoh Penggunaan kata "hukum waris" dalam Kalimat
1.hukum waris yang berlaku di Indonesia dapat menentukan siapa yang berhak menerima harta peninggalan.
2.Saya harus mempelajari hukum waris untuk mengetahui hak dan kewajiban saya sebagai pewaris.
3.Dalam masyarakat adat, hukum waris tradisional masih dihormati dan dipraktikkan oleh manyarakan.
4.Mahasiswa hukum harus memahami hukum waris untuk mengembangkan pengetahuan mereka dalam konteks hukum.
5.Pengacara harus memahami hukum waris untuk membantu klien mereka dalam menyelesaikan masalah warisan.