Arti Kata "hukum pidana formal" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum pidana formal" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
hukum pidana formal
hukum pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum pidana formal"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum pidana formal"
📝 Contoh Penggunaan kata "hukum pidana formal" dalam Kalimat
1.hukum pidana formal dipakai dalam proses peradilan untuk menentukan tindakan hukum.
2.Peraturan hukum pidana formal harus diikuti oleh hakim dalam proses peradilan.
3.Pengadilan harus memahami hukum pidana formal sebelum menangani suatu perkara.
4.hukum pidana formal berbeda dengan hukum pidana materiil dalam penentuan tindakan hukum.
5.Pengaturan hukum pidana formal harus jelas dan sederhana untuk memudahkan pelaksanaan.