Arti Kata "yurisprudensi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "yurisprudensi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
yurisprudensi
yu·ris·pru·den·si /yurisprudénsi/ n Huk 1 ajaran hukum melalui peradilan; 2 himpunan putusan hakim;
-- medis penerapan pengetahuan medis thd undang-undang yg menyangkut kehidupan dan penilaian, termasuk memberikan kesaksian thd perbuatan menyimpang dl praktik kedokteran
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "yurisprudensi"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "yurisprudensi"
Advertisement
Loading advertisement...
📝 Contoh Penggunaan kata "yurisprudensi" dalam Kalimat
1.yurisprudensi adalah landasan hukum yang mengarahkan penafsiran dan penerapan peraturan perundang-undangan.
2.Himpunan putusan hakim yang dianggap sebagai sumber hukum dapat dijadikan sebagai yurisprudensi penting dalam suatu perkara.
3.Mahasiswa seharusnya mempelajari yurisprudensi untuk memahami praktik hukum yang berlaku dalam kehidupan nyata.
4.yurisprudensi medis sangat penting dalam menentukan keputusan yang tepat dalam kasus-kasus medis yang kompleks.
5.Dalam suatu perkara yang berkepanjangan, hakim memutuskan untuk mengikuti yurisprudensi yang telah ada untuk menyelesaikan kasus tersebut.