Arti Kata "vonis" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "vonis" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

vonis

vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara;
mem·vo·nis v 1 menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; 2 ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "vonis"

📝 Contoh Penggunaan kata "vonis" dalam Kalimat

1.Di pengadilan, hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada terdakwa.
2.Pengadilan tinggi membatalkan vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan bawahannya.
3.Masyarakat marah ketika melihat vonis ringan yang diberikan kepada pelaku kejahatan.
4.Ketua hakim memvonis seseorang selama dua tahun penjara karena kasus korupsi.
5.Pengadilan internasional memvonis negara lain untuk melakukan kejahatan perang.

📚 Artikel terkait kata "vonis"

Mengenal Kata 'vonis' - Inspirasi dan Motivasi

Vonis: Makna dan Konteks dalam Hukum dan Kehidupan Sehari-hari

Dalam konteks hukum, **vonis** merupakan putusan hakim yang diberikan di pengadilan, berkaitan dengan persengketaan antara pihak-pihak yang maju ke pengadilan. Dalam arti yang lebih luas, **vonis** dapat merujuk pada hukuman yang diberikan kepada seseorang yang terbukti bersalah dalam suatu perkara pidana. Pada masa lalu, **vonis** sering dihubungkan dengan istilah "hukuman" dan "pidana", tetapi seiring perkembangan hukum, **vonis** menjadi istilah yang lebih luas, mencakup tidak hanya hukuman, tetapi juga putusan hakim dalam berbagai jenis perkara. Dalam konteks sosial, **vonis** juga dapat diartikan sebagai "menuduh" atau "menjatuhkan putusan" terhadap seseorang yang dianggap melanggar hukum. Berikut beberapa contoh penggunaan kata **vonis** dalam kalimat yang alami: * Hakim menjatuhkan **vonis** enam bulan penjara kepada terdakwa. * Masyarakat **menvonis** bahwa saudaranya berbuat asusila. * Hakim **menvonis** tertuduh selama dua tahun penjara. Dalam kehidupan sehari-hari, **vonis** memiliki relevansi yang cukup luas. Dalam konteks hukum, **vonis** merupakan putusan akhir yang diberikan oleh hakim, sedangkan dalam konteks sosial, **vonis** dapat diartikan sebagai penilaian atau pendapat masyarakat terhadap suatu tindakan atau keputusan. Dalam budaya Indonesia modern, **vonis** juga dapat diartikan sebagai "menuduh" atau "menjatuhkan putusan" terhadap seseorang yang dianggap melanggar hukum atau norma sosial. Dengan demikian, **vonis** menjadi istilah yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks hukum maupun sosial.