Arti Kata "vonis" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "vonis" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
vonis
vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara;
mem·vo·nis v 1 menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; 2 ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "vonis"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "vonis"
📝 Contoh Penggunaan kata "vonis" dalam Kalimat
1.Di pengadilan, hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada terdakwa.
2.Pengadilan tinggi membatalkan vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan bawahannya.
3.Masyarakat marah ketika melihat vonis ringan yang diberikan kepada pelaku kejahatan.
4.Ketua hakim memvonis seseorang selama dua tahun penjara karena kasus korupsi.
5.Pengadilan internasional memvonis negara lain untuk melakukan kejahatan perang.