Arti Kata "talak tiga" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "talak tiga" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

talak tiga

perceraian yang tidak boleh rujuk lagi kecuali jika bekas istri pernah nikah dengan orang lain dan kemudian diceraikan (tidak dapat dijatuhkan tiga kali berturut-turut atau dijatuhkan sekaligus)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "talak tiga"

📝 Contoh Penggunaan kata "talak tiga" dalam Kalimat

1.Pernikahan mereka telah mencapai tahap talak tiga dan tidak ada harapan lagi untuk rujuk.
2.Pengadilan memutuskan bahwa perceraian mereka telah mencapai level talak tiga.
3.Dalam kitab suci, talak tiga dianggap sebagai salah satu cara untuk memutuskan pernikahan.
4.Mahkamah Agung memutuskan bahwa perceraian suami istri telah mencapai tahap talak tiga.
5.Pembelajaran tentang hukum keluarga mencakup konsep talak tiga dan syarat-syaratnya.

📚 Artikel terkait kata "talak tiga"

Mengenal Kata 'talak tiga' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Talak Tiga" - Inspirasi dan Motivasi

Kata "talak tiga" sering kali menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks hukum pernikahan. Secara resmi, **talak tiga** merupakan istilah yang merujuk pada proses perceraian yang tidak dapat dijatuhkan oleh suami kepada istri dalam waktu tiga kali berturut-turut atau sekaligus. Konsep ini telah ada sejak lama dan memiliki keterkaitan dengan hukum Islam. Dalam sejarahnya, **talak tiga** dipahami sebagai cara untuk melindungi hak-hak istri dalam pernikahan. Jika suami telah menjatuhkan talak tiga, maka istri tidak dapat dijatuhkan talak lagi kecuali jika ia telah menikah dengan orang lain dan kemudian diceraikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari situasi di mana suami dapat menjatuhkan talak secara berulang-ulang tanpa alasan yang jelas. Contoh penggunaan kata **talak tiga** dalam kalimat yang alami adalah sebagai berikut. "Suami saya telah menjatuhkan **talak tiga** kepadaku, jadi saya tidak dapat menikah lagi dengan siapa pun." Atau, "Istri saya ingin menikah lagi, tapi saya masih dalam proses **talak tiga** dengan istrinya sebelumnya." Dalam kedua contoh kalimat tersebut, kata **talak tiga** digunakan untuk menggambarkan proses perceraian yang tidak dapat dijatuhkan kembali. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep **talak tiga** masih relevan dalam budaya Indonesia modern. Banyak pasangan yang masih memahami dan menghargai hak-hak istri dalam pernikahan. Mereka sadar bahwa **talak tiga** bukanlah hanya proses perceraian, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap keberanian dan kekuatan istri dalam menghadapi tantangan pernikahan. Dengan demikian, **talak tiga** menjadi simbol dari kekuatan dan keberanian pasangan dalam menjalin hubungan yang sehat dan harmonis.