Arti Kata "swastanisasi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "swastanisasi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
swastanisasi
swas·ta·ni·sa·si n penswastaan
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "swastanisasi"
📝 Contoh Penggunaan kata "swastanisasi" dalam Kalimat
📚 Artikel terkait kata "swastanisasi"
Mengenal Kata 'swastanisasi' - Inspirasi dan Motivasi
Mengenal Kata "Swastanisasi" - Inspirasi untuk Pembangunan
Swastanisasi adalah proses perubahan status suatu badan hukum dari pemerintah ke pihak swasta. Dalam konteks sejarah, swastanisasi sering digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja sebuah lembaga. Dalam beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah melakukan swastanisasi pada beberapa sektor untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah.
Contoh penggunaan kata swastanisasi dalam kalimat alami adalah: "Dengan melakukan swastanisasi, pemerintah berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi lembaga publik." atau "Swastanisasi lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas layanan." Dalam beberapa kasus, swastanisasi juga dapat digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Swastanisasi memiliki relevansi penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia. Dengan meningkatkan kemampuan dan efisiensi lembaga, swastanisasi dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Selain itu, swastanisasi juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melakukan swastanisasi pada beberapa sektor, seperti industri dan infrastruktur, untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah.