Arti Kata "prerogatif" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "prerogatif" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
prerogatif
pre·ro·ga·tif /prérogatif/ n hak istimewa yg dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "prerogatif"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "prerogatif"
Advertisement
Loading advertisement...
📝 Contoh Penggunaan kata "prerogatif" dalam Kalimat
1.Kepala negara memiliki prerogatif untuk menandatangani undang-undang yang telah disahkan.
2.Wali kota memiliki prerogatif untuk mengeluarkan keputusan yang tidak dapat diganggu gugat.
3.Kata "prerogatif" sering digunakan dalam konteks hukum untuk menjelaskan hak istimewa kepala negara.
4.Pada masa kolonial, penguasa mempunyai prerogatif untuk menetapkan hukum yang tidak adil.
5.Dalam teori hukum, prerogatif merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara dalam menjalankan tugasnya.