Arti Kata "legislasi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "legislasi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
legislasi
le·gis·la·si /législasi/ n pembuatan undang-undang
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "legislasi"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "legislasi"
📝 Contoh Penggunaan kata "legislasi" dalam Kalimat
1.Dewan legislatif telah menyelesaikan proses legislasi undang-undang baru.
2.Pemerintah harus memenuhi syarat legislasi yang telah ditetapkan oleh parlemen.
3.Proses legislasi undang-undang perlu dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
4.Sebagai mahasiswa, aku harus memahami proses legislasi undang-undang di Indonesia.
5.Dalam konteks internasional, legislasi perlu disesuaikan dengan standar hukum internasional.