Arti Kata "fukaha" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "fukaha" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

fukaha

fu·ka·ha Ar n para ahli hukum Islam

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "fukaha"

📝 Contoh Penggunaan kata "fukaha" dalam Kalimat

1.Para fuqaha Ar Rasyidin memainkan peran penting dalam sejarah Islam.
2.Mereka adalah para fuqaha yang sangat dihormati oleh masyarakat.
3.Dalam bidang hukum Islam, para fuqaha harus memiliki pengetahuan yang mendalam.
4.Mereka adalah para ahli hukum Islam yang dipercaya sebagai sumber hukum.
5.Para fuqaha Ar Rasyidin memiliki peran strategis dalam mengembangkan hukum Islam.

📚 Artikel terkait kata "fukaha"

Mengenal Kata 'fukaha' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Fukaha" - Ahli Hukum Islam yang Berpengaruh

Kata "fukaha" seringkali dijumpai dalam konteks keagamaan, terutama dalam Islam. Secara resmi, fukaha adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan para ahli hukum Islam yang memiliki pengetahuan mendalam tentang syariat Islam. Mereka adalah orang-orang yang telah mempelajari dan memahami hukum-hukum Islam dengan baik, sehingga dapat memberikan fatwa dan penafsiran yang akurat. Dalam sejarah, fukaha telah berperan penting dalam mempengaruhi perkembangan hukum Islam. Mereka telah menafsirkan Al-Qur'an dan Hadits, serta mengembangkan hukum-hukum yang relevan dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Dalam beberapa abad yang lalu, fukaha telah menjadi sumber inspirasi bagi para pemimpin dan masyarakat, karena mereka dianggap memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang mendalam. Contoh penggunaan kata "fukaha" dalam kalimat yang alami adalah sebagai berikut: "Fukaha telah berdiskusi panjang lebar tentang hukum pernikahan dalam Islam, dan mereka telah menemukan beberapa penafsiran yang berbeda-beda." Dalam kalimat ini, kata "fukaha" digunakan untuk menggambarkan para ahli hukum Islam yang telah berdiskusi dan menemukan penafsiran tentang hukum pernikahan dalam Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "fukaha" masih sangat relevan, terutama dalam konteks keagamaan. Banyak orang yang masih menghargai dan mempercayai fatwa dan penafsiran dari fukaha, karena mereka dianggap memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang mendalam. Dalam budaya Indonesia modern, kata "fukaha" juga digunakan dalam konteks keagamaan, terutama dalam diskusi dan debat tentang hukum Islam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai pengetahuan dan kebijaksanaan fukaha, serta menggunakan kata "fukaha" dengan tepat dan akurat dalam konteks yang relevan.