Arti Kata "denda" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "denda" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

denda

den·da n hukuman yg berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yg lalai membayar pajak dikenakan --;
-- kubra Huk denda adat di Jawa yg dijatuhkan kpd seluruh warga masyarakat apabila orang yg bersalah krn membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui dng pasti siapa orangnya; -- pati denda yg dikenakan kpd orang yg membunuh; -- paturunan Huk denda adat di Lombok atau ganti kerugian yg dibebankan pd desa apabila seseorang yg dituduh mencuri tidak tertangkap;
men·den·da v menghukum dng denda; mengenakan denda: mahkamah ~ nelayan asing yg menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin;
den·da·an n 1 hasil mendenda; 2 uang pendapatan mendenda;
pen·den·da·an n proses, cara, perbuatan mendenda

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "denda"

📝 Contoh Penggunaan kata "denda" dalam Kalimat

1.Mahkamah mengenakan denda pada nelayan asing yang menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin.
2.Pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dijadikan contoh oleh pemerintah untuk dikenakan denda.
3.denda adat di Jawa tidak hanya dikenakan pada pelanggar, tetapi juga pada seluruh warga masyarakat.
4.Dalam kasus pembunuhan, pati denda dikenakan pada orang yang membunuh dan keluarga korban.
5.Pengadilan menetapkan denda pada perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup dan tidak mematuhi perintah pelepasan limbah.

📚 Artikel terkait kata "denda"

Mengenal Kata 'denda' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Denda" - Hukum dan Budaya

Makna Umum dan Konteks Historis

Denda adalah istilah yang telah menjadi bagian dari bahasa Indonesia sejak lama. Secara umum, denda berarti hukuman berupa keharusan membayar uang sebagai pelanggaran atas aturan, undang-undang, atau peraturan lainnya. Makna ini telah dipraktikkan dalam berbagai konteks budaya dan sosial di Indonesia, seperti dalam hukum adat di Jawa dan Lombok. Dalam beberapa dekade terakhir, makna denda telah berkembang untuk mencakup aspek lainnya. Selain sebagai hukuman, denda juga dapat berarti ganti kerugian atau pemulihan yang harus dibayarkan oleh pihak yang bersalah. Contoh ini dapat dilihat dalam hukum adat di Lombok, di mana denda dikenakan terhadap desa yang tidak berhasil menangkap seseorang yang dituduh mencuri.

Contoh Penggunaan Kata Denda dalam Kalimat

Denda sering digunakan dalam kalimat sehari-hari untuk menggambarkan hukuman atau ganti kerugian. Misalnya, "Pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dikenakan denda." "Denda adat di Jawa dijatuhkan terhadap seluruh warga masyarakat jika orang yang bersalah karena membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui secara pasti siapa orangnya."

Relevansi Denda dalam Kehidupan Sehari-Hari

Denda memiliki relevansi yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam masyarakat modern, denda sering digunakan sebagai alat untuk menjaga keteraturan sosial dan menghargai kepatuhan terhadap peraturan. Dengan demikian, denda dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga aturan dan menghormati hak-hak orang lain. Selain itu, denda juga dapat digunakan sebagai alat untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh pihak yang bersalah. Dengan demikian, denda dapat menjadi sarana untuk menghilangkan ketidakadilan dan mengembalikan keseimbangan dalam masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan denda dalam masyarakat modern telah meningkat. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai contoh, seperti denda yang dikenakan terhadap nelayan asing yang menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin. Dengan demikian, denda telah menjadi bagian penting dalam masyarakat modern kita.