Arti Kata "advokat" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "advokat" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
advokat
1ad·vo·kat n ahli hukum yg berwenang sbg penasihat atau pembela perkara dl pengadilan; pengacara
2ad·vo·kat ? avokad
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "advokat"
📝 Contoh Penggunaan kata "advokat" dalam Kalimat
📚 Artikel terkait kata "advokat"
Pengertian dan Peran Penting Advokat dalam Sistem Peradilan
Pengertian Advokat
Advokat adalah seorang profesional hukum yang memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum dan mewakili klien di pengadilan. Sebagai pembela hukum, advokat bertugas untuk melindungi hak-hak individu, memberikan nasihat hukum, serta membantu dalam penyelesaian konflik secara legal.
Seorang advokat biasanya memiliki pendidikan formal dalam bidang hukum dan telah lulus ujian advokat untuk mendapatkan lisensi praktik. Mereka juga terikat oleh kode etik profesi yang mengatur prinsip-prinsip moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Peran Advokat dalam Sistem Peradilan
Advokat memegang peran penting dalam sistem peradilan untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap individu. Mereka bertanggung jawab untuk mewakili klien mereka dengan sebaik mungkin, baik dalam persidangan maupun di luar pengadilan.
Advokat juga berperan sebagai penasihat hukum yang memberikan panduan dan informasi yang diperlukan kepada klien dalam menghadapi masalah hukum. Mereka membantu klien dalam memahami hak-hak mereka, prosedur hukum, serta opsi yang tersedia untuk menyelesaikan konflik.
Sebagai mediator antara klien dan sistem peradilan, advokat juga berperan dalam negosiasi dan penyelesaian damai antara pihak-pihak yang berselisih. Mereka bertindak sebagai perantara yang objektif dan berusaha mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam konteks sosial, advokat juga memiliki peran advokasi yang penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial, serta reformasi hukum. Mereka seringkali terlibat dalam kampanye publik, advokasi kebijakan, dan pembelaan terhadap korban ketidakadilan.