Arti Kata "adendum" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "adendum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

adendum

aden·dum /adéndum/ n 1 jilid tambahan (pd buku); lampiran; 2 ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "adendum"
Advertisement

📝 Contoh Penggunaan kata "adendum" dalam Kalimat

1.adendum merupakan tambahan atau perubahan yang dilakukan setelah suatu dokumen selesai disusun.
2.Pada rapat tersebut, kami membahas adendum kontrak untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan proyek.
3.Pengumuman adendum jadwal ujian telah dipasang di papan pengumuman kampus.
4.Dokumen tersebut membutuhkan adendum untuk menambahkan informasi terbaru.
5.Kami akan segera mengirimkan adendum perjanjian kerjasama kepada pihak terkait.

📚 Penggunaan kata "adendum" dalam artikel

Pengertian Adendum

Adendum merupakan tambahan atau perubahan yang dilakukan setelah suatu dokumen selesai disusun. Biasanya, adendum digunakan untuk memperbarui informasi yang sudah ada, menambahkan ketentuan baru, atau mengkoreksi kesalahan yang terdapat dalam dokumen asli. Adendum sering digunakan dalam kontrak, perjanjian, surat, atau dokumen resmi lainnya yang memerlukan penyesuaian atau penambahan informasi.

Proses pembuatan adendum biasanya melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam dokumen tersebut. Setelah adendum disepakati, biasanya akan dilampirkan bersama dokumen asli untuk memberikan informasi tambahan yang diperlukan. Adendum harus jelas dan terinci agar tidak menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman di kemudian hari.

Adendum sering digunakan dalam dunia bisnis untuk mengakomodasi perubahan situasi atau kebutuhan yang muncul setelah dokumen asli dibuat. Misalnya, adendum kontrak digunakan ketika terjadi perubahan jadwal, penambahan layanan, atau revisi ketentuan pembayaran. Dengan adendum, pihak-pihak yang terlibat dapat menyesuaikan kesepakatan mereka tanpa harus membuat dokumen baru dari awal.

Pengetahuan tentang adendum penting bagi mereka yang sering berurusan dengan dokumen resmi atau kontrak. Kemampuan untuk membuat adendum yang tepat dan efektif dapat membantu menghindari masalah hukum atau kesalahpahaman di masa depan. Selain itu, adendum juga dapat menjadi alat fleksibilitas dalam menjalankan kesepakatan bisnis atau kerjasama lainnya.

Sebagai kesimpulan, adendum merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen resmi yang memungkinkan untuk penyesuaian atau penambahan informasi. Dengan penggunaan adendum yang tepat, pihak-pihak yang terlibat dapat menjaga kesepakatan mereka tetap relevan dan sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang adendum sangat diperlukan dalam dunia bisnis dan hukum.