Arti Kata "hukum tata negara" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum tata negara" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
hukum tata negara
keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum tata negara"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum tata negara"
📝 Contoh Penggunaan kata "hukum tata negara" dalam Kalimat
1.Buku tersebut membahas secara detail tentang hukum tata negara dan teori politik.
2.Dalam konteks pendidikan, mahasiswa harus memahami hukum tata negara sebagai dasar ilmu pemerintahan.
3.Pengaturan hukum tata negara yang baik sangat penting untuk menjaga kestabilan negara.
4.Sebagai seorang politisi, dia harus memiliki kemampuan untuk menerapkan hukum tata negara secara efektif.
5.Pengajar di sekolah menengah meminta siswa untuk membaca buku yang membahas tentang hukum tata negara dan hak-hak warga negara.