Arti Kata "hukum sipil" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "hukum sipil" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
hukum sipil
Arkais (tidak lazim) hukum perdata
Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum sipil"
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "hukum sipil"
📝 Contoh Penggunaan kata "hukum sipil" dalam Kalimat
1.hukum sipil di Indonesia masih belum sepenuhnya berlaku secara nasional.
2.Saya telah menempuh studi hukum sipil di universitas tersebut selama tiga tahun.
3.Kami harus memahami hukum sipil untuk menyelesaikan masalah perbankan.
4.Dalam masyarakat, hukum sipil seringkali dianggap lebih mudah dipahami daripada hukum pidana.
5.Dosen mengajarkan hukum sipil kepada mahasiswa dengan metode diskusi yang menarik.