Arti Kata "fakih" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "fakih" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

fakih

fa·kih Ar n ahli hukum Islam; ahli fikih

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "fakih"

📝 Contoh Penggunaan kata "fakih" dalam Kalimat

1.fakih yang mengajar di madrasah tersebut sangat berpengalaman dalam bidang fikih.
2.Dia dikenal sebagai seorang fakih yang memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum Islam.
3.Pada acara seminar terkait hukum Islam, seorang fakih memberikan penjelasan yang jelas dan akurat.
4.Sebagai seorang fakih, ia telah menulis beberapa buku tentang hukum pernikahan dalam Islam.
5.Dia dipercaya sebagai seorang fakih oleh beberapa lembaga keagamaan untuk memberikan pandangan hukum yang tepat.

📚 Artikel terkait kata "fakih"

Mengenal Kata 'fakih' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Kata "Fakih" - Ahli Hukum Islam yang Menginspirasi

Dalam dunia hukum Islam, terdapat beberapa istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan ahli hukum yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang hukum tersebut. Salah satu istilah tersebut adalah "fakih". Berdasarkan KBBI.co.id, kata "fakih" memiliki arti sebagai ahli hukum Islam, yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam dan dapat menerapkan hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sejarahnya, kata "fakih" telah digunakan sejak zaman kuno di kalangan umat Islam. Ahli hukum Islam yang memiliki reputasi sebagai fakih biasanya memiliki pengetahuan yang luas tentang al-Qur'an, hadits, dan ijtihad. Mereka juga memiliki kemampuan untuk menginterpretasikan hukum Islam sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat. Contoh penggunaan kata "fakih" dapat dilihat dalam kalimat berikut: "Dia adalah seorang fakih yang memiliki reputasi yang baik di kalangan masyarakat." Dalam kalimat ini, kata "fakih" digunakan untuk menggambarkan seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam dan memiliki reputasi yang baik di kalangan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kata "fakih" memiliki relevansi yang kuat dalam budaya Indonesia modern. Banyak orang yang mencari panduan dan bimbingan dari ahli hukum Islam yang memiliki reputasi sebagai fakih untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi. Selain itu, kata "fakih" juga memiliki nilai yang tinggi dalam masyarakat karena diyakini dapat memberikan solusi yang lebih baik dan lebih adil dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kata "fakih" memiliki makna yang luas dan relevan dalam kehidupan sehari-hari. Ahli hukum Islam yang memiliki reputasi sebagai fakih biasanya memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam dan memiliki kemampuan untuk menginterpretasikan hukum tersebut dalam konteks dan kebutuhan masyarakat.