Arti Kata "arsitek" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "arsitek" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
arsitek
ar·si·tek /arsiték/ n 1 ahli dl merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dsb, biasanya sekaligus sbg penyelia konstruksinya; 2 ki perencana (pencipta suatu paham, negara, dsb)
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "arsitek"
📝 Contoh Penggunaan kata "arsitek" dalam Kalimat
📚 Artikel terkait kata "arsitek"
Arsitek: Profesi Perancang Bangunan dan Pencipta Ruang
Arsitek adalah profesional yang bertugas merancang, merencanakan, dan mengawasi pembangunan suatu bangunan atau struktur. Peran arsitek tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga estetika dan fungsi ruang. Mereka menggabungkan ilmu teknik, seni, dan kepekaan sosial untuk menciptakan bangunan yang indah, aman, dan fungsional.
Dalam proses pembangunan, arsitek biasanya menyusun konsep desain, membuat gambar teknis, berkoordinasi dengan insinyur dan kontraktor, serta memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Seiring berkembangnya teknologi, arsitek kini juga menggunakan perangkat lunak desain modern untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.
Profesi arsitek sangat penting dalam perencanaan kota, pelestarian budaya, serta pembangunan infrastruktur modern. Keahlian ini menjadi fondasi terbentuknya lingkungan binaan yang nyaman dan berkelanjutan.