Arti Kata "abolisi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "abolisi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
abolisi
abo·li·si n Huk 1 peniadaan peristiwa pidana; 2 penghapusan (perbudakan di Amerika);
meng·a·bo·li·si·kan v menghapuskan, membatalkan, atau mengakhiri (tt perbudakan dsb)
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "abolisi"
📝 Contoh Penggunaan kata "abolisi" dalam Kalimat
📚 Artikel terkait kata "abolisi"
Makna dan Implementasi Abolisi dalam Berbagai Konteks
Abolisi: Pengertian dan Implementasinya
Abolisi merupakan kebijakan penghapusan atau pengurangan suatu kewajiban, seperti pajak atau sanksi. Dalam konteks sejarah, abolisi juga merujuk pada penghapusan perbudakan. Pemerintah Indonesia telah lama melakukan abolisi terhadap berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan abolisi biasanya diambil setelah pertimbangan matang dan kajian mendalam terhadap dampaknya. abolisi dalam bidang pendidikan, misalnya, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu dalam mengakses pendidikan. Dengan adanya abolisi, diharapkan tidak ada lagi hambatan finansial yang menghalangi seseorang untuk bersekolah.
Meskipun abolisi dapat memberikan dampak positif, namun implementasinya juga memerlukan keterampilan dan kebijaksanaan yang tinggi. Pengadilan, misalnya, harus mempertimbangkan secara cermat sebelum memberlakukan abolisi terhadap hukuman tertentu. Sehingga, keputusan abolisi tidak menimbulkan konsekuensi yang merugikan bagi pihak lain.